Syarat Layanan

Versi 1.0 · berlaku sejak 5 Juni 2026 · PT Virtue Digital Indonesia

Pasal 1 — Identitas Penyelenggara dan Layanan

buzzr (https://buzzr.id) adalah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat berdasarkan Permenkominfo No. 5/2020, dioperasikan oleh PT Virtue Digital Indonesia. Layanan ini menyediakan peringatan publik real-time (bencana, cuaca, keselamatan) dan kanal pelaporan warga. Kontak: privacy@buzzr.id.

Pasal 2 — Definisi

Pasal 3 — Pelaporan Anonim dan Akun

Demi kecepatan pelaporan darurat, buzzr menerima laporan tanpa pendaftaran. Sebagai dasar akuntabilitas pengguna (UU ITE Pasal 26), setiap laporan dari jalur pelaporan anonim disertai: hash alamat IP satu arah, hash sidik jari perangkat, dan lokasi yang dibulatkan ~1 km — dikumpulkan dengan persetujuan eksplisit yang tercatat beserta versinya sebelum laporan pertama. Pelapor Anonim dapat menghapus laporannya sendiri dalam 30 menit pertama setelah terkirim.

Pasal 4 — Larangan Konten (UU ITE Pasal 27–29)

Pasal 5 — Moderasi

Setiap laporan melewati moderasi berlapis sebelum tayang: pemindaian AI atas teks dan foto (beberapa sistem independen, termasuk model bahasa Indonesia yang berjalan di server kami), dilanjutkan tinjauan moderator manusia untuk konten yang ditandai. Prinsipnya gagal-aman: bila sistem moderasi tidak tersedia, konten masuk antrean tinjauan manusia — tidak pernah tayang otomatis.

Pasal 6 — Sistem Peringatan (Strike)

Pasal 7 — Penutupan Akun

Anda dapat menghapus akun kapan saja dari pengaturan: akun dinonaktifkan seketika (soft-delete) dan dihapus permanen otomatis setelah 30 hari. Penutupan oleh moderator mengikuti Pasal 6.

Pasal 8 — Hak Banding

Anda berhak mengajukan banding atas keputusan moderasi melalui formulir banding di aplikasi. Banding ditinjau moderator senior maksimal 3 hari kerja; keputusan banding bersifat final di dalam platform.

Pasal 9 — Kekayaan Intelektual

Pasal 10 — Batasan Tanggung Jawab

buzzr adalah kanal informasi pelengkap, bukan pengganti arahan resmi pihak berwenang. Kami berupaya menjaga akurasi dan kesegaran data (dan menampilkannya secara jujur saat sumber data terganggu), namun keputusan keselamatan akhir tetap pada arahan BMKG/BNPB/BPBD dan aparat setempat.

Pasal 11 — Penyelesaian Sengketa

Pasal 12 — Perubahan dan Ketentuan Akhir

Dokumen ini Versi 1.0, berlaku sejak 5 Juni 2026, dan disusun agar akurat terhadap perilaku produk. Penyempurnaan hasil review hukum akan diterbitkan sebagai v1.1; perubahan signifikan diumumkan minimal 14 hari sebelum berlaku.

Lihat juga Kebijakan Privasi.
Syarat Layanan | buzzr · buzzr